Rabu, 19 November 2014

TUGAS 2 Pengantar Komputer & Prak. B

NAMA : FIRMAN PAMBUDI
NPM : 14314289
KELAS : 1TA02 - TEKNIK SIPIL


DOWNLOAD DISINI


Jumat, 14 November 2014


DASAR HUKUM DI INDONESIA

1. Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.

2. Ketetapan MPR
Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.

3. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
a. undang-undang dalam arti materiel : peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
b. undang-undang dalam arti formal : keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.

4. Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.
5. Keputusan Presiden
UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun 1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan menurut UUD 1945. Keputusan Presiden berisi keputusan yang bersifat khusus (einmalig) adalah untuk melaksanakan UUD 1945, Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif dan Peraturan Pemerintah.

6. Peraturan pelaksana lainnya
Yang dimaksud dengan peraturan pelaksana lainnya adalah seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lainnya yang harus dengan tegas berdasarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

7. Convention (Konvensi Ketatanegaraan)
Konvensi Ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi Ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
8. Traktat
Traktat atau perjanjian yaitu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih. Kalau kita amati praktek perjanjian internasional bebrapa negara ada yang dilakukan 3 (tiga) tahapan, yakni perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratification). Disamping itu ada pula yang dilakukan hanya dua tahapan, yakni perundingan (negotiation) dan penandatanganan (signature).

PENGERTIAN KEDUDUKAN DAN PERAN

1.      Kedudukan atau status.
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan social (social status). Kedudukan diartikan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok social, sedangkan kedudukan social tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua istilah tersebut mempunyai arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan yaitu:
a.       Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan system lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat system lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
b.      Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.misalnya seseorang dapat menjadi sarjana kesehatan masyarakat asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
c.       Assigned status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

2.      Peranan (role).
Peranan (role) merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Persamaan antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan,dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan social yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses.

KEDUDUKAN DAN PERAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Kedudukan :
1.    Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik.
2.    Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya.
3.    Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
4.    Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif.
Peran :
1.    Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.    Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
3.    Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
4.    Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi.

sumber :
GAMBARAN PEMUDA PEMUDI SAAT INI

Pemuda Indonesia telah memiliki peranan penting dalam mengubah perjalanan sejarah bangsa. Mulai dari Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga era reformasi 1998. Semuanya tak lepas dari peran pemuda pada saat itu.

Semangat generasi muda ini masih diperlukan kendati kemerdekaan Republik Indonesia telah memasuki usia yang ke 69 tahun. Bagaimana generasi muda saat ini membuktikan patriotismenya kepada bangsa dan negara ?

Menurut saya banyak cara yang bisa dilakukan para generasi muda untuk menunjukkan rasa patriotismenya. Yakni dengan mengisi kegiatan sehari-harinya dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi dirinya sendiri, masyarakat dan bangsa. Seperti lewat kegiatan olahraga, seni, diskusi, pendidikan dan lain sebagainya.

Generasi muda yang anti patriotisme adalah mereka-mereka yang melakukan hal-hal yang negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, norma sosial dan agama serta yang dapat merugikan dirinya sendiri. Seperti mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, gemar minum minuman keras, pergaulan bebas dan sejenisnya adalah bentuk dari sikap anti patriotisme.

Seharusnya para pemuda indonesia menerapkan prinsip Student Today, Leader Tomorrow. Maksudnya pemuda harus terus belajar meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang baik. Karena Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk jiwa patriotisme para generasi muda.

GAMBARAN  MENGENAI PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut. Di kota-kota besar fasilitas yang tersedia untuk sekolah sudah cukup memadai, sedangkan yang di desa hanya mengandalkan fasilitas seadanya. Pendidikan merupakan sarana utama pembentukan generasi penerus bangsa. Semakin maju kualitas pendidikan, maka semakin maju pula negara tersebut. Jika dilihat dari segi fasilitas saja bangsa ini belum mampu meratakannya, bagaimana dengan aspek-aspek yang lain?
Tidak meratanya pendidikan juga mengakibatkan kualitas masyarakat Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam membangun karakter bangsa dan faktor untuk menggerakkan perekonomian suatu bangsa.
Banyak anak-anak yang belum mendapatkan haknya, yaitu sekolah yang katanya wajib belajar 12 tahun. Tapi pada kenyataannya di negeri ini masih banyak ana-anak yang belum menikmati hak nya. Semoga pemerintah bisa lebih memprthatikan pendidikan yang ada di Indonesia, dan semoga negara ini bukan hanya mengajarkan dalam hal akademik juga dalam hal moral. Sehingga negara kita dapat berkembang dengan negara yang memiliki pendidikan yang bagus juga moral yang baik.

PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Pembangunan di indonesia saat ini menurut saya sudah banyak mengalami kemajuan di bandingkan pada masa sebelumnya tapi masih belum merata, sebagai contoh lihatlah kota-kota di indonesia bagian barat dan timur. Jauh sekali kemajuan pembangunan di indonesia bagian timur. Terutama dalam bidang pendidikan, di indonesia bagian masih sangat tertinggal dengan indonesia bagian barat. Saran saya sebagai salah satu pemuda indosnesia pendidikan harus segera dimeratakan agar kualitas pendidikan indonesia menjadi sangat baik dibandingkan sebelumnya.  

sumber: 

Rabu, 12 November 2014


Tugas 1 Microscof Excel

NAMA : FIRMAN PAMBUDI
NPM : 14314289
KELAS : 1TA02 - TEKNIK SIPIL

DOWNLOAD DISINI

Jumat, 17 Oktober 2014


Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat 


1) Pengertian Individu 

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. 

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat 

2) Pengertian Keluarga 

         Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa. 

            Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga. 

            Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya. 

 3) Pengertian Masyarakat 

           Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. 
           Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Ada beberapa pengertian masyarakat : 

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan 

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama. 

c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial. 

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi 

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. 

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut 

        Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Fungsi keluarga didalam ruang lingkup masyarakat

Keluarga merupakan suatu wadah dimana orang-orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan, keluarga sebagai tempat orang-orang bisa bercerita, bercanda, dan melakukan aksi-aksi sosial lainnya. Biasanya kita mengenal keluarga sebagai saudara yang terikat secara lahiriah dan batiniah, seperti contoh : ayah, ibu, dan anak. Mereka disebut keluarga terikat secara lahiriah dan batiniah. Akan tetapi, dalam suatu masyarakat, keluarga memiliki peranan penting, mereka berkumpul dan membentuk suatu kelompok/komunitas yang akhirnya mereka anggap sebagai keluarga.
            Keluarga juga merupakan suatu komunitas kecil sebelum menjadi masyarakat. Mereka dapat berkembang atau menghasilkan keturunan secara terus-menerus sehingga membentuk keluarga besar. Di Indonesia dikenal dengan penduduk yang ramah tamah dan memiliki sikap kekeluargaan yang kuat, gotong royong serta kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam arti khusus keluarga dapat diartikan untuk membantu satu sama lainnya, tidak memiliki sikap ego, pelit, dan sombong, berarti keluarga bukan hanya diartikan sebagai satu perkumpulan kecil anggota masyarakat tetapi dapat diartikan sebagai sikap toleransi dan menjunjung tinggi kebersamaan yang kuat.

- Menjaga keharmonisan antar sesama.
- Membuat stabilitas terhadap seluruh aspek kegiatan masyarakat.
- Menciptakan suasana kebersamaan yang kuat
- Membantu sesama bagi yang memiliki kesulitan
- Mengatur perekonomian dalam masyarakat.
- memecahkan masalah secara bersama-sama.

Urbanisasi di Indonesia


Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
 A.  Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.                  Kehidupan kota yang lebih modern
2.                  Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.                  Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.                  Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.                  Lahan pertanian semakin sempit
2.                  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.                  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.                  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.                  Diusir dari desa asal
6.                  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Contoh Urbanisasi berhasil

Menurut pandangan saya, urbanisari yang berhasil adalah seseorang/kelompok orang yang pindah dari desa ke kota yang bukan hanya bermodalkan apa-apa/nekat, tapi mereka yang mempunyai kemampuan/sudah sarjana untuk berkerja di kota. Karena mereka yang mempunyai kemampuan masih memiliki kesempatan untuk dapat bersaing dengan mereka yang memiliki kemampuan di kota. Sehingga besar kemungkinannya mereka bisa berhasil di kota.

Contoh Urbanisasi gagal

Menurut pandangan saya, urbanisasi yang gagal adalah seseorang/kelompok orang yang pindah dari desa ke kota yang hanya bermodalkan nekat, tapi mereka tidak memiliki kemampuan. Mereka berfikir kehidupan di kota itu lebih modern dan lengkap semua sarana dan prasarana di bandingkan di desa, mereka berfikir di kota banyak sekali lapangan pekerjaan, padahal mereka tidak memiliki kemampuan untuk berkerja karena hanya bermodalkan nekat, hal-hal itulah yang menyebabkan di kota juga banyak sekali pengangguran. Sebagai contoh kota jakarta yang sekarang penuh sesak dengan perkampungan kumuh yang berisi orang orang yang melakukan urbanisasi tetapi tidak memiliki kemampuan sehingga mereka semua menjadi pengangguran.

Saran saya urbanisasi itu sangat bagus asalkan merata persebarannya tidak menuju hanya ke satu kota saja, dan sesorang/kelompok orang ingin melakukan urbanisasi meraka harus memiliki kemampuan yang dapat mereka gunakan bukan hanya bermodalkan nekat karena mereka dapat menjadi pengagguran di kota.


sumber:

Jumat, 10 Oktober 2014


Pertumbuhan Penduduk Dunia


Pertumbuhan penduduk ialah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, pertumbuhan jumlah penduduk dunia ternyata lebih tinggi daripada perkiraan dua tahun lalu. Revisi prediksi pertumbuhan tersebut memunculkan pertanyaan soal daya dukung alam dan sejumlah masalah lain.
Dalam laporan bertajuk ”Prospek Populasi Dunia: Revisi 2012” yang dirilis di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (14/6), disebutkan, penduduk dunia akan naik menjadi 8,1 miliar jiwa pada tahun 2025 dari jumlah 7,2 miliar jiwa saat ni. Jumlah itu akan terus berkembang menjadi 9,6 miliar pada tahun 2050. Prediksi sebelumnya, penduduk dunia diperkirakan ”hanya” mencapai 9,3 miliar jiwa pada 2050.
Menurut laporan terbaru ini, pertumbuhan penduduk paling tinggi akan terjadi di negara-negara berkembang, dan lebih dari setengah penambahan jumlah penduduk dunia itu akan terjadi di Afrika. PBB memperkirakan, pada awal abad depan, populasi penduduk bumi bisa mencapai 16,6 miliar jiwa. Pertumbuhan penduduk terbesar akan terjadi di negara-negara miskin.
”Meski pertumbuhan penduduk di dunia secara keseluruhan telah melambat, laporan ini mengingatkan kita bahwa beberapa negara berkembang, terutama di Afrika, pertumbuhan penduduknya masih pesat,” kata Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Ekonomi dan Sosial Wu Hongbo, Jumat (14/6/2013).
Menurut laporan itu, populasi Afrika bisa meningkat dari 1,1 miliar jiwa pada tahun 2013 menjadi 2,4 miliar jiwa pada tahun 2050, dan berpotensi menjadi 4,2 miliar jiwa pada tahun 2100. Pertumbuhan populasi yang lebih tinggi dari perkiraan semula itu memunculkan sejumlah pertanyaan soal daya dukung.
Organisasi World Population Balance menyatakan, sumber daya yang dimiliki planet Bumi saat ini idealnya hanya mampu mendukung sekitar 2 miliar orang dengan standar hidup di Eropa.
Majalah Scientific American pada 27 Oktober 2011 menurunkan laporan yang menyebutkan populasi yang semakin besar juga membutuhkan sumber daya lebih banyak, mulai dari air, pangan, mineral, hingga energi dan ketersediaan lahan untuk pertanian.
Direktur Divisi Populasi pada Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB John Wilmoth mengatakan, peningkatan populasi memang diproyeksikan akan menimbulkan tantangan. Namun, tantangan terbesar bukan pada ketersediaan sumber daya, misalnya bahan pangan.
”Dunia telah sangat berpengalaman dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat. Populasi dunia meningkat dua kali lipat antara tahun 1960 dan 2000. (Namun) suplai pangan dunia juga meningkat lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama,” kata Wilmoth.

Pertumbuhan penduduk di Asia berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Mengapa ???

Karena, berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 miliar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 miliar penduduk dunia, 4 miliar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).
Sejalan dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 miliar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 miliar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 miliar jiwa.
Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
1.     Republik Rakyat Tiongkok (1.306.313.812 jiwa)
2.     India (1.103.600.000 jiwa)
3.     Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
4.     Indonesia (241.973.879 jiwa)
5.     Brasil (186.112.794 jiwa)
6.     Pakistan (162.419.946 jiwa)
7.     Bangladesh (144.319.628 jiwa)
8.     Rusia (143.420.309 jiwa)
9.     Nigeria (128.771.988 jiwa)
10. Jepang (127.417.244 jiwa)

Hal – hal yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk

1.      Kepercayaan dan agama

Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Karena, ada agama untuk kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak. Dan misalnya, di dalam agama islam yang memperbolehkan seorang suami mempunyai lebih dari satu istri, secara tidak langsung hal tersebut akan menambah laju pertumbuhan penduduk.

2.      Adat istiadat di Masyarakat

Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk, Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.

3.      Tingkat Pendidikan

Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.

4.      Kondisi Perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu Negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.

5.      Demografis
Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:
1.      Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:
a.      Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
-          Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
-        Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
-     Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
-     Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.

b.      Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnyaAdapun ukurannya adalah:
-      Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.
-          Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.
2.      Kematian (mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
3.      Perpindahan (migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk:

1.      Faktor demografi, antara lain adalah:
a.       Struktur umur
b.      Struktur perkawinan
c.       Umur kawin pertama
d.      Paritas
e.      Disrupsi perkawinan
f.       Proporsi yang kawin

2.      Faktor non demografi, antara lain adalah:
a.       Keadaan ekonomi penduduk
b.      Perbaikan status perempuan
c.       Tingkat pendidikan
d.      Urbanisasi dan industrialisasi.


sumber :
http://internasional.kompas.com/read/2013/06/15/10091516/Pertumbuhan.Penduduk.Dunia.Lampaui.Prediksi
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk#Penduduk_dunia
http://ohtugas.blogspot.com/2011/11/faktor-faktor-demografi-yang.html?m=1