Sabtu, 06 Januari 2018

APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)


1.                       Fungsi dan Peran APBN
a.             Fungsi APBN
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi  dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahuns ering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary). Timbulah gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi (Suparmoko, 1992).
Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis seberarpa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional (Suseno, 1995).
b.             Peran APBN
1)   APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
·           Pemerintah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
·           Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total.
·           Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
·           Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
·           Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaranpengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatasi.
·           Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri.
2)   APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
3)   Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :
·           Saldo anggaran keseluruhan
·           Konsep nilai bersih
·           Defisit domestik
·           Defisit moneter

2.                       Struktur dan Susunan APBN
Struktur dan susunan APBN sejak tahun 1999 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena disusun berdasarkan prinsip anggaran tidak seimbang (anggaran defisit), di mana sumber penerimaan dan sumber pembiayaan dipisahkan dengan tegas pada pos-pos yang berbeda. Anggaran defisit lazim digunakan oleh negara yang mengacu pada government Financial Statistik (GFS), seperti Jepang.
Dalam APBN sebelumnya, pos untuk menutup defisit berasal dari utang luar negeri (disebut : penerimaan pembangunan) yang dibukukan pada pos penerimaan. Dalam APBN tahun 1999, utang luar negeri dimasukkan pada pos : pembiayaan defisit. Dalam APBN tahun 1999, besarnya defisit dinyatakan secara ekplisit pada pos “surplus/ defisit anggaran” dan ditutup dengan sumbersumber yang dinyatakan pada pos “pembiayaan bersih”. Dengan demikian APBN lebih transparan.
·                Pendapatan Negara dan Hibah
–  Penerimaan Pajak
   Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
·                Belanja Negara
    Belanja pemerintah pusat
–   Anggaran Belanja untuk Daerah
·                Keseimbangan Primer Perbedaan Statistik
·                Surplus/ Defisit Anggaran
·                Pembiayaan

3.                       Prinsip-prinsip APBN
APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip :
1. prinsip anggaran berimbang
2. prinsip anggaran dinamis dan
3. prinsip anggaran fungsional.
Catatan: sejak tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN. APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.
a.       Prinsip Anggaran Defisit
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
·      Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
·      Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
Anggaran Defisit

PNH – BN = DA
DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non-Pk DN
PbLN = PPLN – PC PULN

Keterangan :
PNH
= Pendapatan negara dan hibah
BN
= Belanja negara
DA
= Defisit Anggaran
PbDN
= Pembiayaan DN
PkDN
= Perbankan DN
Non-PkDN
= Non-Perbankan DN
PbLN
= Pembiayaan LN
PPLN
= Penerimaan pinjaman LN
PCPULN
= Pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
BLM
= Bantuan Luar Negeri


Anggaran Berimbang

PDN – PR= TP
DAP = AP – TP

Keterangan :
PDN    = Pendapatan DN
PR       = Pengeluaran rutin
TP       = Tabungan pemerintah
DAP    = Defisit anggaran pembangunan
AP       = Anggaran pembangunan

b.      Prinsip Anggaran Dinamis
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif.
·           Anggaran bersifat dinamis absolut apabila Tabungan Pemerintah (TP) dari tahun ke tahun terus meningkat.
·           Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (ΔTP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.

c.       Prinsip Anggaran Fungsional
·           Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin.
·           Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
Tolak ukur kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama.
2). Bila nilai Ri : 20% – 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana penting. 

3). Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana pelengkap.

0 komentar:

Posting Komentar